Telah hadir program kredensial untuk semua jabatan fungsional, pengajuan kompetensi bisa di lakukan disini tanpa membawa berkas cukup dengan data-data yang sudah di upload. Hasil / output bisa digunakan di akreditasi, eukom dll.
OPPE atau On going Professional Practise Evaluation adalah suatu metode yang digunakan oleh institusi pelayanan kesehatan untuk melakukan evaluasi kinerja klinis, evaluasi pengembangan profesi dan evaluasi prilaku etik staf kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan di institusi tersebut
Indikator Mutu untuk pelaporan di RS, Klinik, Puskesmas serta Instansi Lainnya dan sangat berguna untuk akreditasi
Aplikasi ini tidak hanya berguna untuk pribadi tetapi juga untuk ruangan, komunitas (ppni,pari,ibi,idi dll) karena terdapat fitur laporan jaga, oppe (kinerja klinis, pengembangan profesi dan etika profesi), statistik dll.
Aplikasi untuk kemudahan kredensial
Penggunaan logbook terbukti bermanfaat sebagai alat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kompetensi klinis dan alat pertanggungjawaban terhadap penugasan klinis yang diberikan kepadanya. logbook merupakan alat penting karena bermanfaat sebagai bukti rekam bahwa tenaga kesehatan telah melaksanakan tindakan sesuai dengan kewenangannya. Hal ini diperkuat dengan PMK Nomor 49 tahun 2013 tentang komite keperawatan, bahwa logbook kompetensi perawat yang telah disusun oleh bagian sub kredensial dijadikan salah satu syarat perawat dalam mengajukan proses kredensial.
Logbook berisi butir kegiatan sesuai dengan profesi / jabatan fungsionalnya, di bawah ini adalah salah satu contoh pengisian logbook dan karena di dalam sample ini tidak ada Signin dan Signup maka akan di tampilkan kewenangan semua profesi
Pengisian LogbookSetelah logbook dibuat, maka dapat di ajukan pengajuan kompetensi / kredensial suatu saat nanti. Jangan lupa untuk selalu mengupload / update berkas, biodata dan lain-lain.
Pengajuan Kompetensi merupakan ujian tertulis untuk mengetahui dan menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis, untuk itu sebelum dilakukan pengajuan maka dipersiapkan etik oleh kepala ruangan sebagai salah satu syarat pengajuan kompetensi
Kategori pengajuan di antaranya Kenaikan Tingkat, Kredensial, Penambahan Kewenangan, Pemulihan Kewenangan. Ajukan kompetensi dengan mengumpulkan berkas surat ijin yang berlaku, etik yang berlaku (sudah di dalam program), sertifikat terbaru dan ijasah terakhir.
Setelah terkumpul maka kirim datanya dengan klik Kirim Data untuk proses selanjutnya
Pengajuan KompetensiSetelah data terkirim, hubungi admin untuk di proses dan dibentuk team. Di dalam program nantinya akan dipilih siapa saja yang akan menguji sesuai dengan jenis validatornya, misalkan kepala ruangan, kepala bidang, asesor, komite, tim bestari dan semua validator ini bisa berbeda di tiap instansi
Apabila terbentuk maka dapat di adakan pengujian kompetensi, masing-masing validator dapat melakukan pengujian melalui program sesuai dengan pola dan metode masing-masing.
Lakukan validasi apakah setuju atau ditolak (supervisi atau tidak kompeten), kelanjutan dari ditolak adalah data tidak akan muncul di pengujian berikutnya sehingga nantinya akan dilakukan pemulihan kewenangan dikemudian hari.
Jika semua sudah teruji, maka dilanjutkan upload data hasil pengujian mutu, etika, kredensial dan rekomendasi sehingga dapat di terbitkan penugasan klinis.
Kategori pengajuan di antaranya Kenaikan Tingkat, Kredensial, Penambahan Kewenangan, Pemulihan Kewenangan
Penugasan Klinis